Digelarnya Sidang Perdana Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Hari Ini

Halaman Nusanatara - Hari Ini Kamis (28/2/2019) akan digelar sidang perdana kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sidang ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Joni.



Untuk menghadapi sidang tersebut, Insank mengatakan sejumlah persiapan sudah dilakukan tim pengacara. Selain itu termasuk Atiqah Hasiholan, Insank juga mengatakan anak-anak Ratna akan memberi dukungan di sidang perdana.


"Insyaallah datang, memberi support," ujar Insank.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini yaitu Kasipidum Kejari Jaksel Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar.

Dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan, kini Ratna menjadi tersangka. Ratna Sarumpaet memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.

Digelarnya Sidang Perdana Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Hari Ini Digelarnya Sidang Perdana Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Hari Ini Reviewed by Halaman Nusantara on Wednesday, February 27, 2019 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.