Halaman Nusanatara - Hari Ini Kamis (28/2/2019) akan digelar sidang perdana kasus
hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sidang ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Joni.
Untuk menghadapi sidang tersebut, Insank mengatakan sejumlah
persiapan sudah dilakukan tim pengacara. Selain itu termasuk Atiqah Hasiholan, Insank
juga mengatakan anak-anak Ratna akan memberi dukungan di sidang perdana.
"Insyaallah datang, memberi support," ujar Insank.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini yaitu Kasipidum
Kejari Jaksel Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar.
Dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoax untuk
membuat keonaran, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka. Ratna dijerat
dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan, kini
Ratna menjadi tersangka. Ratna Sarumpaet memang mengakui kebohongannya setelah
polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Digelarnya Sidang Perdana Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Hari Ini
Reviewed by Halaman Nusantara
on
Wednesday, February 27, 2019
Rating:
Reviewed by Halaman Nusantara
on
Wednesday, February 27, 2019
Rating:


No comments: